Demokrat, PAN, PKS Tolak Daming Jadi Hakim Agung

Petinggi Fraksi Demokrat Nurhayati Assegaf (kanan) dan Saan Mustofa (kiri)
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Tiga fraksi di Komisi III DPR menyatakan tidak akan memilih calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi. Hal ini menyusul kelakar Daming saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) seleksi calon hakim agung di Komisi III DPR kemarin, Senin 14 Januari 2013.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa fraksinya mempertimbangkan untuk tidak memilih Daming. "Kami akan bicarakan semua hasil fit and proper test di rapat pimpinan fraksi, dan akan disampaikan kalau dia kurang layak untuk dipilih," ujar Saan di Gedung DPR, Selasa 15 Januari 2013.

Hal senada dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edi. Fraksi PAN, menurut Tajtur, cenderung memilih hakim yang memiliki sikap tegas terhadap perkara kasus korupsi dan juga pemerkosaan.

"Kami cenderung untuk memilih hakim calon hakim yang jelas sikapnya terhadap persoalan korupsi, termasuk pencegahan pemerkosaan dan narkoba. Saya pertimbangkan dengan kuat tidak pilih Daming," kata Tjatur.

Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan lebih keras dengan meminta agar Daming dilaporkan dan diberikan sanksi oleh Mahkamah Agung (MA). Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, juga menginstruksikan agar kadernya tidak memilih Daming.

"Tidak dipilih sebagai hakim agung dan harus dilaporkan ke MA karena dia melakukan tindakan tidak pantas dalam fit and proper test. Apalagi di tengah masalah yang dihadapi oleh MA. Harus dicoret dari hakim dan dilaporkan serta menghukum dia dengan tidak memilih," kata Hidayat.

Sebelumnya, Saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung oleh DPR, Daming sempat berkelakar soal kasus perkosaan yang saat ini marak terjadi. “Kalau untuk narkoba dan korupsi, saya setuju hukuman mati. Tapi untuk kasus perkosaan, harus dipertimbangkan lebih dulu karena yang diperkosa dengan yang memerkosa sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati (bagi pelaku perkosaan)” kata Daming di ruang rapat Komisi III DPR, Senin 14 Januari 2013. (eh)

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini
Ilustrasi mobil polisi.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Motif dari perbuatan ini adalah balas dendam karena salah satu pelaku diduga sering menjadi korban penindasan oleh korban, yang kemudian dilaporkan kepada teman-temannya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024