- ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyatakan bahwa pemerintah telah membuat surat edaran mengenai tidak diperbolehkannya mobil-mobil pemerintah pusat maupun daerah untuk memakai bahan bakar minyak bersubsidi seperti Premium.
"Mobil pemerintah itu tidak boleh menggunakan Premium, termasuk mobil saya juga dipasangi stiker seperti itu," ujar Gamawan ketika ditemui di Jakarta, Selasa 15 Januari 2013.
Ditanya mengenai mobil Zaini Abdullah yang kepergok mengisi Premium, Gamawan mengaku akan memperingatkan.
Gamawan menyatakan, hingga saat ini memang ada larangan mobil pemerintah untuk mengisi Premium. Tapi, tidak pernah disebutkan pula sanksinya terhadap yang melanggar.
Untuk itu, dia menegaskan, pemerintah tidak bisa memberikan hukuman dan hanya sebatas memberikan peringatan.
Gamawan menjelaskan, walaupun tidak ada sanksi dari pemerintah, dia menilai kontrol publik bisa mempunyai efek lebih baik dari sanksi lainnya. "Kadang kontrol publik itu lebih bahaya daripada hukuman," katanya. (art)