Mobil Kepergok Isi Premium, Gubernur Aceh Tak Kena Sanksi

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyatakan bahwa pemerintah telah membuat surat edaran mengenai tidak diperbolehkannya mobil-mobil pemerintah pusat maupun daerah untuk memakai bahan bakar minyak bersubsidi seperti Premium.

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim

"Mobil pemerintah itu tidak boleh menggunakan Premium, termasuk mobil saya juga dipasangi stiker seperti itu," ujar Gamawan ketika ditemui di Jakarta, Selasa 15 Januari 2013.

Ditanya mengenai mobil  Zaini Abdullah yang kepergok mengisi Premium, Gamawan mengaku akan memperingatkan.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Temui Prabowo Minta Dukungan Maju Pilgub Sulteng

Gamawan menyatakan, hingga saat ini memang ada larangan mobil pemerintah untuk mengisi Premium. Tapi, tidak pernah disebutkan pula sanksinya terhadap yang melanggar.

Untuk itu, dia menegaskan, pemerintah tidak bisa memberikan hukuman dan hanya sebatas memberikan peringatan.

Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini

Gamawan menjelaskan, walaupun tidak ada sanksi dari pemerintah, dia menilai kontrol publik bisa mempunyai efek lebih baik dari sanksi lainnya. "Kadang kontrol publik itu lebih bahaya daripada hukuman," katanya. (art)

Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in literasi digital

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in Literasi Digital dengan mengusung tema “Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya”.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024