- VIVAlife/Rizky Sekar Afrisia
VIVAlife - Nikita Mirzani tampak tenang dan percaya diri menghadapi sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Januari 2013. Hari ini Nikita mendapat kesempatan membacakan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.
Sebelum sidang, Nikita bahkan sempat berbincang dan tertawa bersama wartawan. Di dalam ruang sidang pun, seteru Jenny Cortez itu seakan tak sabar menunggu datangnya hakim agar sidangnya segera dimulai.
"Lebih tenang, lebih yakin. Memang kemarin nafasnya setengah-setengah, tapi sekarang Alhamdulillah," ujar Nikita.
Bintang film Mama Minta Pulsa itu pasrah pada proses peradilan yang berjalan. Namun menghadapi sidang minggu depan, perempuan yang memiliki belasan tato itu mengaku grogi.
Sebab minggu depan giliran jaksa penuntut umum yang mengajukan tanggapan atas keberatan yang diajukan pihaknya. "Karena jaksa yang ngomong lagi, jadi dag dig dug. Paling nggak bisa tidur lagi, benar tuh disebut kursi panas, memang panas," selorohnya.
Sidang kali ini Nikita mengaku tiga keberatannya. Salah satunya adalah soal unsur kesengajaan yang dituduhkan pada Nikita. Ia didakwa dengan pasal penganiayaan, padahal yang dilakukannya hanyalah melerai dan bukan bermaksud menganiaya. Sedangkan pengertian penganiayaan sendiri adalah kesengajaan untuk memberikan penderitaan, luka, atau rasa sakit. (umi)