- ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews - Hasil verifikasi dan klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas harta yang dilaporkan Calon Gubernur Jawa Barat Dikdik Mulyana Arief sudah tuntas. Harta mantan Kapolda Sumatera Selatan ini meningkat dari dua kali lipat lebih dari laporan awal.
"Laporan Pak Dikdik pada Desember lalu ke KPK cuma Rp10 miliar. Hasil pemeriksaan kali ini nilainya naik Rp20 milar lebih. Hasil akhir kami simpulkan kekayaannya Rp 30,5 miliar," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, di Bandung, jawa Barat, Selasa 22 Januari 2013.
Giri menjelaskan bahwa kenaikan jumlah kekayaan ini terlihat dari kenaikan jumlah aset dan nilainya. Dikdik mempunyai beberapa rumah di beberapa daerah, diantaranya di Bandung.
Kenaikan aset yang cukup signifikan itu, kata Giri, bukan sesuatu hal yang harus dipersoalkan. Menurutnya, justru KPK mengapresiasi calon yang mau menunjukan hartanya secara transparan.
"Perlu dipahami ini hanya verifikasi. Tapi ini tidak bisa disimpulkan. Tidak bisa menjustifikasi apapun. Ini sifatnya sukarela, mau menunjukkan transparansi," katanya.