Calon Hakim Agung Ini Usul Penyadapan di Hari Kerja Saja

Uji kelayakan calon hakim agung
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Calon hakim agung Sumardidjatmo menjadi satu-satunya calon hakim agung yang bersedia disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim pengadilan tinggi Pekanbaru ini mengaku tidak takut disadap selama penyadapan itu diatur dalam Undang-undang.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu 23 Januari 2013, Sumardidjatmo ditanya oleh anggota Komisi III Fraksi PKS Indra soal kesediaannya disadap KPK.

"Sepanjang sudah menjadi Undang-undang resmi, saya setuju," kata Sumardidjatmo menjawab pertanyaan Indra.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Menurutnya, selama hakim itu jujur dan penyadapan tidak diperuntukkan untuk tujuan tertentu, maka penyadapan terhadap hakim agung diperbolehkan. Sumardi juga usul agar penyadapan hanya dilakukan pada saat jam kerja."Tetapi hari-hari raya dan saat bersama keluarga, mohon maaf jangan disadap," kata dia.

Mendengar jawaban itu, Indra langsung mengapresiasi kesediaan Sumardidjatmo. "Saya apresiasi jawaban Bapak. Karena dari sekian banyak calon hakim agung yang kami tes, tidak ada satu pun yang berani menjawab. Hanya anda yang menjawab dan menyatakan bersedia. Terima kasih," kata Indra.

Namun, jawaban Sumardidjatmo ini ternyata tidak memuaskan anggota Komisi III lain dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin. "Jawaban Saudara calon masih kurang meyakinkan. Bapak bilang hanya pada jam kerja saja, padahal sering kali penyuapan itu terjadi pada jam-jam pagi, malam, dan dini hari. Kami ingin argumentasi lebih meyakinkan," kata dia.

Sumardidjatmo kemudian mengatakan, sepanjang dirinya tak bersalah siap untuk disadap kapan pun dilakukan penyadapan selama sudah sesuai dan diatur dalam undang-undang. "Kalau selamanya disadap apa tidak mengganggu privasi," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa alasan penyadapan harus kuat dan benar-benar terindikasi perbuatan tercela. "Aksesnya saya setuju, sepanjang alasannya cukup dan Undang-undang mengatur," ujarnya. (eh)

VIVA Otomotif: Motor listrik hasil konversi

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan konversi motor listrik secara cuma-cuma atau gratis untuk masyarakat. Bagaimana cara ikut programnya?

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024