Sumber :
- VIVAnews/ Amal Nur Ngaziz
VIVAnews –
Pemerintah pusat berharap dana untuk membuat sodetan di kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur untuk mencegah luapan banjir, bisa diturunkan pada tahun anggaran 2013.
“Kita minta sebaiknya turun tahun ini agar segera bisa kita tenderkan. Berapa pun besarannya tidak masalah,” kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, ketika ditemui seusai melantik pejabat eselon Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Rabu 30 Januari 2013.
“Kita minta sebaiknya turun tahun ini agar segera bisa kita tenderkan. Berapa pun besarannya tidak masalah,” kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, ketika ditemui seusai melantik pejabat eselon Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Rabu 30 Januari 2013.
Djoko mengatakan Kementerian PU akan memasukkan anggaran tersebut dalam rancangan APBN-P 2013. Total dana yang diajukan oleh kementerian PU sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan selama dua tahun.
Untuk proses konstruksi terowongan sepanjang 2,1 kilometer ini, Djoko mengaku tidak akan ada masalah dan bisa cepat diselesaikan. Namun, untuk pembebasan lahan, pemerintah pusat akan bergantung kepada pemerintah daerah sebagai penanggung jawab penyediaan lahan.
Ia berharap pembuatan sodetan ini tidak memerlukan pembebasan lahan, karena pipa sodetan berada 4-5 meter di bawah tanah. “Mudah-mudahan tidak menggangu, namun nanti kita tetap akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Djoko menjelaskan posisi Kali Ciliwung lebih rendah dari Kanal Banjir Timur, sehingga jika air kali penuh maka otomatis air masuk ke sodetan. Nantinya proses ini akan dibantu oleh pompa air dengan kapasitas besar.
Djoko mengatakan Kementerian PU akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pemda DKI Jakarta sebagai antisipasi jika proyek ini akan mengganggu aktivitas warga, rumah warga, ataupun jalan raya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Djoko mengatakan Kementerian PU akan memasukkan anggaran tersebut dalam rancangan APBN-P 2013. Total dana yang diajukan oleh kementerian PU sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan selama dua tahun.