Sumber :
- VIVAnews/Tasya Paramitha
VIVAlife -
Pesinetron Ardina Rasti kini bisa sedikit bernafas lega, mantan kekasihnya, Ezza Gionino yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Rasti telah ditahan Kepolisian Resor Jakarta Selatan mulai hari ini.
Rasti sebelumnya memang sempat khawatir, sejak melaporkan Ezza ke polisi 30 Oktober 2012 lalu, Ezza belum juga ditahan ketika itu. Ezza bahkan masih bebas menjalani aktivitas syuting.
Rasti sempat melaporkan masalah ini ke Pihak Komnas Perempuan. Dan hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menahan Ezza.
Saat ditanyakan langsung alasan proses penahanan Ezza yang baru dilakukan hari ini, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan angkat bicara.
Menurutnya, Ezza sebelumnya sudah diwajibkan melakukan wajib lapor setelah ditetapkan menjadi tersangka. "Kami minta dia melakukan wajib lapor karena ada beberapa keterangan saksi yang tidak sinkron. Ini untuk menguatkan dan memastikan keterangan agar tak salah menahan orang. Agar sesuai fakta visum dan kejadian sinkron, baru memutuskan," terang Hermawan saat ditemui di kantornya, Rabu, 30 Januari 2013.
Baca Juga :
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan
Baca Juga :
Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein
Baca Juga :
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun
"Berkas hari Jumat, karena sudah cukup lengkap kami kirim ke kejaksaan," lanjutnya.
Hermawan pun mempersilahkan Ezza jika ingin mengajukan penangguhan penahanan. Baginya, semua yang masuk ke dalam tahanan mendapatkan perlakuan yang sama.
"Silakan saja. Tidak ada perlakuan khusus. Di ruang sel juga biasa, sama seperti masyarakat, semua sama."
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Berkas hari Jumat, karena sudah cukup lengkap kami kirim ke kejaksaan," lanjutnya.