Syarat Batavia Air Bisa Terbang Lagi

Batavia Air
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Maskapai penerbangan nasional, Batavia Air, diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu 30 Januari 2013. Mulai hari ini, Kamis 31 Januari 2013 pukul 00.00 WIB, maskapai penerbangan itu .

Namun, Batavia Air masih bisa menjalani penerbangan kembali, dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

"Menurut undang-undang, Batavia Air masih mungkin beroperasi lagi," kata Direktur Angkutan Perhubungan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Djoko Murjatmodjo, saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Kamis 31 Januari 2013.

Djoko menjelaskan, Batavia Air tidak akan beroperasi kembali dengan nama maskapai yang sama. Badan usaha angkutan udara itu bisa beroperasi kembali jika sudah mengganti nama dan jajaran direksinya.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan, salah satu syarat seseorang menjadi direksi suatu maskapai penerbangan adalah saat dia memimpin maskapai, badan itu tidak pernah dinyatakan pailit.

Namun, ada pengecualian untuk direktur utama, yang dinyatakan dalam ayat 2 dalam pasal yang sama.

Berikut adalah bunyi lengkap pasal 111 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Pasal 111
(1) Orang perseorangan dapat diangkat menjadi direksi badan usaha angkutan udara niaga, dengan memenuhi persyaratan:
a. Memiliki kemampuan operasi dan manajerial pengelolaan usaha badan angkutan udara niaga;
b. Telah dinyatakan lulus uji kepatutan dan uji kelayakan oleh menteri;
c. Tidak pernah terlibat tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai keputusan hukum tetap yang terkait dengan penyelenggaraan angkutan udara; dan
d. Pada saat memimpin usaha badan angkutan udara niaga, badan usahanya tidak pernah dinyatakan pailit sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(2) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi direktur utama badan usaha angkutan udara niaga.

Djoko menambahkan, pemerintah juga sudah menawarkan beberapa maskapai penerbangan untuk mengambil alih rute penerbangan Batavia Air. Mereka diimbau menampung para penumpang Batavia yang sudah telanjur membeli tiket untuk penerbangan hari ini.

Sejauh ini, menurut dia, Kementerian Perhubungan sudah meminta Batavia Air untuk mendata para penumpang yang sudah telanjur membeli tiket. Untuk refund dan sejenisnya, Djoko mengatakan, Kementerian Perhubungan tidak mengurusinya terlalu jauh. "Itu kan urusan Batavia dengan kurator," kata dia.

Elon Musk Bersama Tesla Cybertruck.

The Reasons Why Elon Musk Postpones India Visit

Tesla Chief Executive Officer (CEO) Elon Musk announced through X that he postponed to visit India to meet Prime Minister Narendra Modi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024