Ezza Gionino Siap Ajukan Penangguhan Penahanan

Ezza Gionino usai diperiksa polisi
Sumber :
  • Heryu Nandiasa
VIVAlife -
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan
Pesinetron Ezza Gionino resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu, 30 Januari 2013 atas laporan mantan kekasihnya, Ardina Rasti, terkait tindakan kekerasan yang dialaminya.

Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein

Seolah tidak terima dengan penahanannya, Ezza berniat mengajukan penangguhan penahanan. Kuasa hukum Ezza, Hendrik Jahenam SH juga menyatakan, atas dugaan melakukan penganiayaan pada Rasti, sesungguhnya Ezza tidak wajib ditahan.
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun


"Dia punya hak hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan. Dia sebenarnya tak wajib ditahan. Tapi penyidik punya hak subjektif, untuk dimasukkan ke tahanan," ungkap Hendrik saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.

 

Bagi Hendrik, meski pihak Rasti sudah menyerahkan bukti rekaman, namun dinilainya, barang itu bukanlah alat bukti.


"Rekaman bukan barang bukti di labfor kita tunggu saja. Itu kan hanya mau menggambarkan itu suara dia atau bukan. Ezza mengakui bentrok iya, hanya cekcok mulut, tidak memukul atau mencubit," ujarnya lagi.


Ia pun berharap berkas-berkasnya bisa langsung dilimpahkan ke Kejaksaan agar jelas semua materi yang dituduhkan.


"Bagi kami, kami mengikuti mekanisme. Kalau nanti saatnya kami punya hak lain, permintaan kami karena Ezza sudah selesai diperiksa, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan supaya tahu peristiwa materil yang dituduhkan, sekarang kan belum jelas," paparnya.


Aktor yang bermain dalam sinetron
Putih Abu-Abu 2
 ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan melanggar pasal 351 (1) dan 335 KUHP.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya