Kementerian Pertanian: Pengadaan Daging Impor Sesuai Prosedur

KPK lakukan penangkapan
Sumber :
  • Siti Ruqoyah/ VIVAnews
VIVAnews
Mazda Hadirkan 2 Mobil Keren di Auto China 2024
– Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iriwanto, menyatakan prosedur pengadaan daging impor oleh kementeriannya sudah sesuai prosedur.

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

“Diawali dengan penetapan alokasi secara nasional yang ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang diketuai oleh Menko Perekonomian,” kata Syukur dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis 31 Januari 2013.
Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab


Berdasarkan keputusan Rakortas itulah kemudian eselon I Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, dan Menko Perekonomian. “Kami diskusikan bagaimana mekanismenya, setelah itu dijabarkan masing-masing oleh eselon II (masing-masing kementerian) yang saling bertemu dan berkoordinasi,” ujar Syukur.


Menurutnya, pengadaan daging impor ditujukan untuk dua keperluan. Pertama, untuk kebutuhan industri. Kedua, untuk kebutuhan hotel, restoran dan katering. “Daging untuk kebutuhan industri, lead-nya ada di Kementerian Perindustrian, kami (Kementerian Pertanian) anggotanya bersama Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian,” kata Syukur.


“Sementara untuk kebutuhan hotel restoran dan katering, lead-nya ada di Kementerian Perdagangan. Tapi pembahasannya bersama-sama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kemenko Perekonomian,” ujar Syukur. Dengan demikian, keempat kementerian ini bekerja sama dalam soal pengadaan daging impor.


Untuk menunjuk perusahaan pengimpor daging, lanjur Syukur, ada beberapa kriteria yang ditetapkan. “Dalam proses rekomendasi perusahaan, Kementerian Pertanian menunggu dari Kementerian Perindustrian,” kata dia.


Seperti diketahui, KPK semalam menggeledah kantor Kementerian Pertanian dan PT Indoguna Utama. KPK lantas menetapkan empat orang tersangka dalam kasus impor daging. Mereka adalah Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, serta Ahmad Fathanah dan Presiden PKS Lutfi Hassan Ishaq.


Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu di mobil Ahmad Fathanah selepas ia bertemu Arya Abdi Effendi di gedung PT Indoguna. Selain itu, KPK juga menyita beberapa buku tabungan dan sejumlah berkas dokumen.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya