KPK Periksa Saksi Andi Mallarangeng di Kasus Hambalang

Pemeriksaan Choel Malarangeng Sebagai Saksi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya
– Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, Jumat, 1 Februari 2013.

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United

Herman mengklarifikasi kesaksian adik Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnaen alias Choel Mallarangeng yang mengaku menerima uang Rp2 miliar dari dia. Menurut Herman, uang tersebut adalah uang pinjaman yang tak ada hubungannya dengan proyek Hambalang.
Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban


Herman juga membantah pinjaman itu demi memuluskan proyek Hambalang yang dikerjakan perusahaannya. “Tidak. Itu pinjaman biasa sebagai sesama pengusaha. Saya pengusaha, dia (Choel Mallarangeng) juga pengusaha,” kata Herman usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK.


Herman mengatakan, hubungannya dengan Choel Mallarangeng murni bisnis. Perkenalannya dengan Choel dan peminjaman uang itu pun terjadi sebelum proyek Hambalang dimulai. Sementara proposal tahun jamak proyek Hambalang baru diajukan pada Juni 2010.


KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.


PT Global Daya Manunggal sendiri merupakan perusahaan yang menjadi subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Choel Mallarangeng mengatakan menerima uang Rp2 miliar dari Herman Prananto. Namun menurutnya, uang dari Herman itu tdak ada kaitanya dengan proyek Hambalang karena pemberian uang dilakukan Mei 2010.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya