Sumber :
- VIVAnews/Beno Junianto
VIVAlife
- Aktor, presenter juga penyanyi Raffi Ahmad telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Mulai hari ini, ia juga mulai ditahan di Rumah Tahanan BNN.
Deputi Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kusman Suriakusuma, menjelaskan bahwa Raffi Ahmad sudah sekitar tiga bulan lebih menggunakan zat berupa
methylon
(zat baru narkotika) tersebut.
Kusman menjelaskan, banyak efek buruk yang bisa dirasakan bagi mereka yang biasa menggunakan
methylon
. Efeknya antara lain, proses fikir, emosi dan tingkah lakunya akan terganggu.
Selama masa pemeriksaan dan proses penahanan sementara, gejala-gejala tersebut terlihat pada Raffi. Salah satunya, tidur tidak nyenyak.
"RA (Raffi) cukup lama pakai, lebih dari tiga bulan. Itu terbukti zat adiktif. Setelah diperhatikan, ternyata dia mengalami tidur tidak nyenyak," kata Kusman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 1 Februari 2013.
Kusman juga menjelaskan, gejala tidur tidak nyenyak itu biasa disebut
hydrower
Baca Juga :
Sadis, Mantan Dubes AS Tulis Pesan Mengerikan di Rudal Israel untuk Serang Gaza: Hancurkan Mereka!
"Kalau menggunakan heroin kan ada yang disebut sakau, kalau menggunakan zat ini
hydrower
namanya," kata Kusman.
Selama ditahan di BNN, lanjutnya lagi, Raffi mengaku mulai menggunakan zat
methylon
tersebut sejak mengalami masalah pribadi. "Pemakaiannya lama, sejak mengalami masalah pada pribadi," urainya lagi.
Halaman Selanjutnya
hydrower