KPK Bantah Beda Pendapat Soal Keterlibatan Anas

Abraham Samad
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah adanya perbedaan pendapat antar pimpinan terkait penetapan status tersangka Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Jabatan Menhan

"Siapa itu yang dua. Sama sekali tidak ada perbedaan pendapat," kata Abraham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 6 Februari 2013.
Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Menurut Abraham, KPK masih harus memeriksa dengan teliti masing-masing barang bukti yang ditemukan. "Ibaratnya sebuah puzzle, kami harus mencocokan barang bukti," ujar dia.
Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Busyro mengatakan, dalam penetapan status bagi Anas tak ada perbedaan pendapat antar pimpinan.

Sebelumnya, ia pun mengatakan meski ada desakan dari berbagai kalangan, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, KPK tak dapat segera menetapkan nasib Anas.

"Tidak bisa dipercepat dan tidak bisa diperlambat. Kuncinya adalah dua alat bukti yang sempurna," kata dia.

Yang jadi masalah, alat bukti memang belum cukup untuk menyeret Anas dalam kasus Hambalang. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya