- ANTARA/Reno Esnir
VIVAlife - Band Slank mengaku gerah dengan segala pencekalan saat konser di sejumlah daerah. Band yang digawangi oleh Kaka, Bim-Bim, Abdi, Ivan dan Ridho ini akhirnya harus mengadukan nasib karirnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mengajukan uji materi Undang-Undang tentang izin keramaian yaitu UU No 2 tahun 2012 pasal 15 ayat 2 huruf a.
"Kita datang ke MK untuk kelanjutan pengajuan soal ijin keramaian. Intinya kenapa Slank terus dicekal?" ujar Bunda Iffet kepada VIVAlife, Kamis 7 Februari 2013.
Bunda Iffet menyayangkan dengan sikap sejumlah pihak yang tak memberikan izin kepada Slank untuk manggung di sejumlah daerah. Kata Bunda, padahal setiap konser Slank selalu mengkampanyekan anti narkoba dan anti korupsi.
"Kita kan manggung selalu menawarkan yang baik-baik, kita selalu kampanyekan bahaya narkoba dan bahaya korupsi, apa itu salah?" ujar Bunda dengan nada tinggi.
Sebelumnya Bim-bim bersama personil Slank lain didampingi Bunda Iffet dan tim kuasa hukumnya mendatangi MK untuk meminta klarifikasi perihal izin keramaian.
"Ini kan uji materi. Bukan berarti kita memusuhi polisi tapi kita bertanya mengajukan keberatan, mudah-mudahan nggak salah paham. Soalnya hampir 50 persen polisi slanker (sebutan penggemar Slank) juga, ini hal biasa lah," ujar Bim-bim. (eh)