- ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mencermati masih adanya tiga daerah yang tunjangan sekretaris daerah di atas gaji pejabat tinggi negara. Tunjangan sekda itu lebih dari Rp50 juta.
Kondisi itu, menurut dia, perlu segera ditertibkan agar kesenjangan tidak terlalu jauh dengan daerah lain.
Ketiga daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. "Itu harus ditertibkan," ujar Gamawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 7 Februari 2013.
Fakta tersebut, menurut dia, sangat ironis. Karena, di sisi lain, ada daerah yang hanya mendapatkan tunjangan pejabat sebesar Rp500 ribu, seperti di Provinsi Bengkulu. "Disparitasnya lebar," kata Gamawan.
Meskipun demikian, Gamawan mengakui, dari segi aturan, penetapan tunjangan tersebut diperbolehkan, karena sesuai dengan kekuatan fiskal setiap daerah.
"Sekarang kami sedang rumuskan tunjangan pejabat negara. Kalau sudah ada, yang sebelumnya harus dihapus, seperti pendapatan berupa upah pungut," katanya. (art)