Rekrut Penasihat Baru, KPK Bentuk Tim Pansel

Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim panitia seleksiĀ  untuk merekrut calon penasihat KPK yang baru. Masa kerja dua penasihat KPK, Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin akan habis akhir Maret 2013.
5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas

"KPK akan melakukan seleksi terhadap penasihat KPK yang pada akhir Maret akan berakhir masa tugasnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Senin 11 Februari 2013.
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Johan mengatakan, anggota pansel yang ditunjuk KPK diantaranya adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah dan pendiri Maarif Institute Syafii Maarif, Sosiolog Imam Prasodjo, mantan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto, mantan Ketua PPATK Yunus Husein dan mantan Hakim Agung, Leika Marzuki.
Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

"Mereka yang akan melakukan proses seleksi terhadap penasihat KPK," ujarnya.

Menurut Johan, sesuai Undang-undang KPK, penasihat KPK memiliki masa tugas selama empat tahun. Untuk pengumuman rekrutmen penasihat KPK akan disampaikan ke publik. Bagi siapa saja yang ingin melamar, akan dilakukan proses seleksi oleh tim pansel yang telah ditunjuk pimpinan KPK. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya