Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews -
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami lagi kasus dugaan suap terkait kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, salah satunya mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Untuk pendalaman penyidikan, KPK memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa. Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, para saksi yang akan diperiksa hari ini adalah Nuluthfi (swasta), Syukur Irwanto (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan), Ahmad Junaedi (Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen), Agung (PNS), dan Soewarso Martomihardjo.
KPK kemudian menjemput paksa Luthfi keesokan harinya dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Luthfi kemudian ditahan di Rutan Guntur sejak Kamis malam, 31 Januari 2013. (eh)
Halaman Selanjutnya