Dalami Impor Daging, KPK Periksa Luthfi Hasan

Tersangka suap kuota impor sapi Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews -
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami lagi kasus dugaan suap terkait kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, salah satunya mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.


Untuk pendalaman penyidikan, KPK memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa. Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, para saksi yang akan diperiksa hari ini adalah Nuluthfi (swasta), Syukur Irwanto (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan), Ahmad Junaedi (Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen), Agung (PNS), dan Soewarso Martomihardjo.


"Untuk tersangka, kami periksa LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan AF (Ahmad Fathanah)," jelas Priharsa kepada wartawan, Selasa 12 Februari 2013.
Moeldoko Ungkap Rencana Pameran Kendaraan Listrik Diadakan di Luar Jakarta


Xiaomi Pad 6S Pro Dijual Rp8 Juta, Begini 'Isi Perutnya'
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 29 Januari lalu. Dalam operasi ini, KPK mengamankan empat orang, termasuk Ahmad Fathanah. Dari operasi itu, KPK menyita uang Rp1 miliar.

Resmi, Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji 2024

KPK kemudian menjemput paksa Luthfi keesokan harinya dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Luthfi kemudian ditahan di Rutan Guntur sejak Kamis malam, 31 Januari 2013. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya