-
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah rumah yang diketahui milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Penyitaan terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM.
"KPK melakukan pemasangan plang sita ke sejumlah rumah yang diduga milik DS," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Rabu, 13 Februari 2013.
Johan mengatakan, setidaknya ada tiga lokasi rumah yang diduga milik Djoko Susilo yang disita oleh KPK. Rumah itu di antaranya di Yogyakarta, Solo, dan Semarang. Sayangnya Johan belum merinci berapa nilai aset berupa rumah milik DS yang disita KPK.
"Nilainya saya belum dapat info. Jumlahnya nanti saya cek," ujar Johan.
Menurut Johan, penyitaan sejumlah rumah milik Djoko Susilo ini berkaitan dengan kasus yang menyeret jenderal bintang dua Polri di KPK. Djoko Susilo merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri dan juga tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. (umi)