FOTO: Saat Mantan Putri Solo Diperiksa KPK

mantan putri solo diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi
– Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Putri Solo 2008, Dipta Anindita, sebagai saksi untuk Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka kasus tindak pidana pencucian uang pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat

Dipta mendatangi KPK mengenakan kacamata dan berbalut jilbab. Ia ternyata istri sah dari Djoko Susilo. Pernikahan antara mereka tercatat di Kantor Urusan Agama Grogol, Sukoharjo, pada tahun 2008. Berkas pernikahan pasangan itu kini disita KPK.
Mengganas di Piala Asia, Timnas Indonesia U-23 Jadi Perbincangan di Qatar


Lihat
.


Kepala KUA Grogol Sukoharjo, Syafi’i, mengatakan Djoko Susilo dan Dipta menikah tanggal 1 Desember 2008. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci, dan tidak menunjukkan berkas pernikahan. Wajar karena KUA Grogol tak mau ikut campur dalam pasalah pribadi keduanya.


KPK menyita
copy
akta nikah Dipta dan Djoko Susilo, berkas pemeriksaan pernikahan, dan foto pengambilan buku nikah. KPK juga memeriksa beberapa petugas KUA Grogol yang sudah pensiun. Petugas itulah yang dulu menikahkan Dipta dan Djoko Susilo.


KPK juga menyita  rumah Djoko Susilo di Solo. Rumah bercat cokelat yang beralamat di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16 Gremet, Manahan, Solo, itu telah dipasangi papan penyitaan oleh KPK. Dua gerbang yang terletak di bagian selatan dan barat rumah itu terkunci rapat.

 

Menurut keterangan salah seorang tetangga, Didik Budi Cahyanto, pemilik rumah tersebut di kalangan warga sekitar dikenal dengan nama Joko Waskito, bukan Djoko Susilo. Rumah tersebut dimiliki oleh Joko Waskito sejak dua tahun lalu.

 

“Warga sini tidak ada yang mengetahui jika pemilik rumah itu Djoko Susilo. Warga tahunya rumah itu milik Joko Waskito. Itu pun yang bilang penjaga rumahnya,” kata tetangga yang enggan disebut namanya itu. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya