Tiga Rumah Djoko Susilo di Yogyakarta Disegel KPK

Rumah Djoko Susilo di Solo yang disita KPK.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews -
Dipenjara karena Narkoba, Chandrika Chika Ngaku Salah Pilih Teman
Tiga buah aset berupa tanah dan rumah milik Irjen Djoko Susilo, tersangka tindak pidana pencucian uang simulator SIM yang berada di Yogyakarta disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejauh ini, total sudah lima rumah milik Djoko yang disita KPK.

Geger! Warga Temukan Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Berdasarkan pantauan
Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?
VIVAnews di lokasi, ketiga tanah dan rumah Djoko itu di antaranya teletak di Jalan Patehan Lor nomor 34, RT 32, RW 8, Kampung Taman, Kelurahan Patehan, Kraton dan rumah Nomor 7, Jalan Langenastran Kidul, Panembahan, Kraton. Semua rumah itu saat ini telah dipasangi papan penyitaan oleh KPK.


Salah seorang tetangga depan rumah Djoko yang di Jalan Patehan Lor, Slamet Suwanto mengatakan penyidik KPK memasang tanda penyitaan di rumah itu kemarin sore.


"Kemarin sore ada empat orang dari KPK dan satu sopir datang menyita rumah ini dengan didampingi Pak RT, yakni Pak Agus," kata Slamet.


Slamet mengaku sempat berbincang dengan salah satu penyidik KPK. Dari hasil bincang-bincang itu, penyidik hanya menyita tanah dan rumah saja, sedangkan isi rumah tidak ikut disita.


"Salah seorang penyidik itu mengatakan, KPK masih manusiawi kok, yang kami sita hanya tanah dan bangunannya. Sedangkan kalau barang dan isi rumahnya tidak ikut disita," tuturnya.


Ketua RT 32, Agus Wiloko kepada
VIVAnews
mengatakan, rumah Djoko yang terletak di Jalan Patehan Lor memiliki luas lahan sebesar 800 meter persegi (m2). Rumah yang di depannya ada pendopo besar bernuasa Jawa itu dibeli oleh Djoko Susilo pada pertengahan 2011 lalu.


"Rumah besar itu dibeli seharga Rp3,5 miliar dari pemilik sebelumnya Pak Haryono. Rumah itu dibeli oleh Mujiharjo, orangnya Djoko Susilo," kata dia.


Sebelumnya, dua rumah Djoko di Solo pun disita KPK. Penyitaan ini terkait dengan pengusutan kasus dugaan pencucian uang Djoko Susilo.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya