Mendag Dukung Cukai Ponsel Jika Industrinya Sudah Siap

Pembukaan Taufik Hidayat Arena
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan bahwa pengenaan dapat dilakukan. Namun kebijakan itu bisa diterapkan jika industrialisasi produk tersebut sudah berkembang di Indonesia.
Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Kementerian Perdagangan, menurutnya, akan mengkaji keseimbangan industrialisasi dalam negeri dengan permintaan konsumen ponsel di Indonesia saat ini.
Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

"Kita semestinya harus mengenakan cukai kalau memang sudah siap kapasitas industrinya," ujar Gita di Istana Negara, Kamis 14 Februari 2013.
Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks

Gita menuturkan, banyak kalangan, khususnya dunia usaha, meminta kebijakan tersebut tidak diterapkan di Indonesia. Namun, pihaknya bisa menanggapi sebelum kajian tersebut selesai.

Mendag pun mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan kementerian terkait yaitu perindustrian guna melakukan kajian mengenai kebijakan ini. Namun, secara garis besar dirinya mengaku menyambut baik kebijakan tersebut.

"Industrinya sudah siap belum? Kalau belum, tentu memerlukan masa transisi kan. Nah, dalam masa transisi ini jangan sampai menimbulkan shok," ungkapnya.

Gita berjanji, secara bijak akan merespon kebijakan tersebut jika benar-benar diterapkan. Hal itu, guna memastikan hak konsumen tidak terganggu ke depannya.

"Pokoknya kita tidak mau ganggu pasar, konsumen tidak boleh dirugikan tapi kita mau mendukung industrialisasi dalam negeri. Tidak ada alasan rakyat Indonesia, tidak bisa bikin ponsel," tutur Mendag. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya