Dua Investor Gantikan Wika di Proyek Tol Bali

BUMN / Tol Bali Gabungan
Sumber :
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi Bali akhirnya resmi menjadi pemegang saham pada PT Jasa Marga Bali Tol dalam pembangunan jalan tol yang menghubungkan Benoa-Bandara Ngurah Rai-Nusa Dua. Asisten II Pemprov Bali, Ketut Wija, membenarkan hal itu.


"Sejak awal kami diberi kesempatan. Kami sudah siapkan anggaran Rp100 miliar," kata Wija saat berbincang dengan
VIVAnews
, Kamis 14 Februari 2013.


Untuk proses pembayarannya, Wija melanjutkan, Pemprov Bali akan melakukannya melalui dua tahap. Sebesar Rp35 miliar diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2013, dan Rp65 miliar pada anggaran perubahan.


"Sehingga jumlahnya Rp100 miliar dengan kepemilikan 8,01 persen dengan nilai Rp1,6 juta lebih per sahamnya," jelas Wija.


Menurut dia, semestinya Pemprov Bali sudah menyertakan modal pada Januari 2012. "Tapi, belum tercatat di akta perusahaan, sehingga belum bisa menyertakan modal. Walaupun sudah ada dasar hukumnya," kata dia.


Saat ini, Wija menjelaskan, proses administrasi penyertaan modal itu sedang berlangsung. "Selain kami, Pemkab Badung juga disetujui menjadi pemilik 8,1 persen saham dengan jumlah total Rp100 miliar," imbuh Wija.


Sementara itu, Humas PT Jasa Marga Tol Bali, Drajad Hari Suseno, menjelaskan, berdasarkan RUPS luar biasa, pemegang saham telah menyetujui masuknya Pemprov Bali dan Pemkab Badung. "Pemegang saham telah menyetujui keduanya," tutur dia.


Proses selanjutnya dari masuknya Pemprov Bali dan Pemkab Badung sebagai pemegang saham adalah menunggu izin dari menteri Pekerjaan Umum dan kreditor sindikasi. "Kalau itu sudah oke, baru diaktanotariskan. Disetor uangnya, lalu dibuatkan akta notarial," jelas Drajad.


Semula, Drajad menambahkan, pemegang saham PT Jasa Marga Bali Tol adalah PT Jasa Marga Tbk, PT Pelindo III, PT Angkasa Pura I, PT Wijaya Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Hutama Karya, dan PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC). "Tapi, Wijaya Karya sudah melepaskan sahamnya," ujarnya.

Golkar Harus Cari Habibie Baru bila Ingin Menang Absolut pada Pemilu 2029, Menurut Pengamat

Berdasarkan perjanjian kredit Jasa Marga Bali Tol dengan kreditor sindikasi, ia
Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Cerai, MA Hapus Putusan Sidang Dari Website

melanjutkan, salah satu klausulnya menyatakan, jika terjadi perubahan susunan pemegang saham, perseroan wajib mendapatkan persetujuan dari kreditor.
Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) 2024 Akan Hadir di Kemayoran, Catat Tanggalnya!


"Perjanjiannya seperti itu. Apalagi, jalan tol ini belum beroperasi dan sudah ada perubahan komposisi kepemilikan saham, jadi harus ada izin dari menterti PU. Kalau tol ini sudah beroperasi, tak perlu izin menteri PU," imbuhnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya