VIDEO: Pengadilan Batam Batalkan Pernikahan Pasangan Lesbian

Pasangan lesbian di Batam lolos menikah.
Sumber :
  • ANTV
VIVAnews
Gubernur di Jepang Mundur Setelah Hina Penjual Sayur dan Peternak Sapi
– Pernikahan pasangan lesbian Angga dan Ninis dibatalkan oleh Pengadilan Agama Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebelumnya mereka telah memiliki surat nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Sei Beduk, Batam.

Akui Kekalahan di Pilpres 2024, Cak Imin Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran

Pernikahan sesama wanita ini terungkap bulan lalu ketika warga Perumahan Puri Agung III Sei Beduk menggerebek rumah Angga dan Ninis. Setelah diperiksa, pasangan itu ternyata punya surat nikah. Mereka bisa lolos menikah sesama jenis karena bantuan oknum Kelurahan Sei Beduk.
Fourtwnty Tutup Jakarta Lebaran Fair dengan Manis 


Angga dan Ninis membayar Rp2 juta untuk meloloskan pernikahan mereka. Namun kini Majelis Hakim membatalkan pernikahan mereka. “Menyatakan buku kutipan akta nikah tidak punya bukti kekuatan hukum,” kata Majelis Hakim.


Lihat video batalnya pernikahan .


Angga dan Ninis tidak menghadiri persidangan gugatan KUA Sei Beduk atas mereka itu. Persidangan putusan hanya dihadiri oleh Kepala KUA Sei Beduk Budi Darmawan yang bertindak sebagai penggugat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya