DPR: Pengenaan Cukai Ponsel Impor Berlebihan

Pasar Ponsel Cerdas
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen
Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah jangan gegabah dalam mengeluarkan kebijakan pengenaan cukai pada produk telepon seluler. Diperlukan kajian mendalam segala aspek yang akan terpengaruh dengan kebijakan cukai ponsel.

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

"Kalau hasil dari penelitian yg dilakukan oleh pemerintah memang kuat dan diterima kalangan ilmiah nasional atau internasional, saya rasa bisa saja diterapkan," ujar Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta kepada
Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan
VIVAnews , Jumat 15 Februari 2013.


Ia menjelaskan, alasan pemerintah mengenakan cukai ponsel untuk dapat mengendalikan impor produk tersebut sangat berlebihan. Menurut Arif, hal tersebut bisa disiasati dengan memperketat standarisasi barang impor yang masuk ke Indonesia, sehingga tidak semua barang impor dapat masuk.


Standarisasi barang impor, kata Arif, lebih pro rakyat daripada pengenaan cukai ponsel. Selain melindungi kesehatan dan kualitas barang, harga jual ponsel di pasaran pun tidak memberatkan para konsumen.


"Yang terbaik adalah membuat kebijakan non tarif seperti menerapkan standar yang tinggi dalam arti SNI (Standar Nasional Indonesia), terkait radiasi yang dianggap membahayakan kesehatan, dan yang menyangkut aspek teknis dan keselamatan pemakai," ujarnya.


Sementara itu, Kementerian Perdagangan menghormati usulan pengenaan cukai ponsel. "Wacana dari teman-teman BKF (Badan Kebijakan Fiskal), kami menghormati. Pengenaan cukai untuk menopang industrialisasi di Indonesia untuk membuat ponsel," kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan.


Namun, Gita mengingatkan agar tidak terlalu terburu- buru dalam pengenaan cukai ini. Harus ada kesiapan dalam pemberlakuan aturan ini agar tidak menimbulkan masalah. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya