Panwaslu: Semua Cagub Jabar Langgar Aturan Kampanye

dede yusuf kampanye di garut
Sumber :
  • ANTARA/AJ Yumya
VIVAnews
– Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat, Ihat Subihat, menegaskan bahwa semua calon gubernur Jawa Barat melakukan pelanggaran dengan melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) dalam kampanye.


“Kami menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh kandidat selama masa kampanye, dengan melibatkan PNS, kepala desa, camat, hingga bupati. Termasuk penggunaan fasilitas milik negara,” kata Ihat di Bandung, Selasa 19 Februari 2013.


Ihat mengatakan, fakta tersebut sekaligus menepis anggapan jika keterlibatan PNS hanya terjadi pada pasangan
Fakta Mengerikan Jonatan Christie Meski Indonesia Gagal Juara Thomas Cup
incumbent
. “Semua calon gubernur melakukan pelanggaran dalam kampanye kali ini,” kata dia.
Bikin Geleng Kepala, Alasan Penjual Siomay di Semarang Curi Ratusan Celana Dalam Wanita


Polisi Ungkap Suami Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang hingga Rp100 Juta
Padahal, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2008, dan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2010 dengan tegas menyebutkan PNS tidak boleh terlibat kampanye. “Kenyataannya, PNS kerap terlihat dalam kampanye, dan itu terjadi pada kampanye semua kandidat,” ujar Ihat.

Panwaslu menduga, keterlibatan PNS selama masa kampanye ini didasari rasa simpati mereka terhadap kandidat yang menjadi pilihan pribadinya. “PNS itu datang saat kampanye. Kami sering menemukan kendaraan pelat merah saat kampanye. Bahkan, ada juga bupati dan camat yang ikut-ikutan kampanye,” kata Ihat.


Selain keterlibatan PNS, Panwaslu mencatat berbagai bentuk pelanggaran yang mengarah pada kampanye hitam, misalnya ajakan terbuka untuk tidak memilih salah satu pasangan tertentu. Ajakan itu dikemukakan blak-blakan dalam kampanye calon.


“Hingga hari ini, Panwaslu telah mencatat 20 pelanggaran kampanye di tingkat provinsi. Kami masih menunggu laporan dari kabupaten/kota. Jumlah ini pasti masih akan bertambah hingga akhir masa kampanye, yaitu dua hari ke depan,” ujar Ihat. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya