Sumber :
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Ketua Badan Kehormatan DPR, M Prakosa mengatakan bahwa setelah meminta keterangan kepada dua staf ahli anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Soepomo, keduanya mengakui telah menerima dana bencana alam itu.
"Tapi belum ada bukti ada aliran dana ke Soepomo," kata Prakosa di Gedung DPR, Selasa 19 Februari 2013.
Baca Juga :
Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya
Untuk itulah, BK DPR akan melakukan konfrontir. "Sudah ada indikasi tindak pidana, karena sudah ada aliran dana," ujar Prakosa.
Ketika memeriksa Soepomo, kata Prakosa, ia mengaku bahwa dua orang itu merupakan stafnya. Namun, Soepomo mengaku tidak pernah tahu ada dana bantuan bencana alam. "Dia juga mengaku tidak pernah menerima dana," ujar dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya