- Antara
VIVAnews - Kementerian Perdagangan siap memberi sanksi kepada perusahaan yang diduga terkait kasus ribuan unit BlackBerry ilegal yang berhasil diamankan Kepolisian Daerah NTB pada 11 Februari lalu. Dalam perkembangan pemeriksaan polisi, nama PT Wisma Inkopad Indonesia (WII), disebut-sebut terkait kasus itu.
Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, ketika ditemui di Istana Negara, Rabu 20 Februari 2013, menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kasus penyelundupan itu. "Kami ingin mengetahui duduk permasalahannya," ujar Gita.
Koordinasi dengan petugas keamanan dan otoritas terkait lainnya, menurut Gita, perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi kasus serupa. "Kami komunikasi, cuma memang perlu ditingkatkan lagi," katanya.
Menurut Gita, kasus semacam itu sebenarnya dapat diredam, jika BlackBerry bisa diproduksi di dalam negeri, dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang besar di Indonesia.
"Makanya, kalau itu bisa diproduksi di dalam negeri, pasti happy kan. Jadi, kita tidak usah berurusan dengan selundupan," kata Gita. (art)