Minta Pemilu Serentak, Effendi Gazali Gugat UU Pilpres

Pakar Komunikasi Effendi Ghazali & Penulis buku.
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews -
img_title Pesan Elegan Wardatina Mawa Buat Insanul Fahmi dan Inara Rusli: Tetap Happy, Aku Udah Move On!
Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Effendi Gazali mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi. Dia menilai Pilpres setelah Pemilu legislatif merupakan pemborosan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Hasil Semifinal French Open 2026: Ubed Melaju ke Final, Rachel/Febi Tersingkir

Effendi pun menggugat beberapa Pasal dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 yakni Pasal 3 ayat (5), Pasal 9, Pasal 12 ayat (1) dan (2), Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112.
img_title Arsenal Tekuk Everton 2-0, Man City Terancam Kehilangan Puncak Klasemen


Dalam permohonannya, Effendi beranggapan bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan setelah pelaksanaan pemilihan umum, DPR, DPD, dan DPRD bertentangan dengan Pasal 22E ayat 1 UUD 1945. Effendi menilai dengan dua kali pelaksanaan Pemilu, maka dana untuk menyelenggarakan pemilu akan menjadi lebih boros.

"Seharusnya dana itu digunakan untuk memenuhi hak-hak konstitusional lain warga negara," ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2013.

Selain itu, dengan pemilu yang tidak serentak maka kemudahan warga negara untuk melaksanakan hak pilihnya secara efisien, terancam. "Hak pilih dan kemampuan berpolitik warga negara akan mengalami kerugian konstitusional jika Pasal-pasal dalam Undang-Undang ini masih diberlakukan," kata dia.

Jika pemilu presiden dan wakil presiden dengan Pemilu legislatif dilaksanakan secara serentak, maka pemilih akan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan efisien.

"Jadi kalau kita yakin memilih presiden tertentu, kita juga akan memilih calon legislatif dari partai yang sama dengan presiden yang kita pilih. Kita juga bisa memilih legislatif dari partai tertentu, dan memilih presiden dari partai lain. Itu hanya bisa terjadi kalau Pemilu presiden dan legislatif serentak," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Keuntungan dari pemilu serentak lainnya adalah setiap partai politik bisa mengajukan calon presiden. "Atau partai-partai politik bisa bersama-sama mengusulkan, jadi tidak mesti satu partai satu calon presdien," tegas dia.
Wasit Keluarkan Kartu Merah ke Gelandang Chelsea, Cole Palmer di Laga Chelsea Vs Tottenham Hotspur

Chelsea Dipermalukan Tottenham 0-2, Mike Penders Blunder dan Cole Palmer Kartu Merah

Chelsea kalah 0-2 dari Tottenham Hotspur di Stamford Bridge, Sabtu (24/10/2026). Blunder Mike Penders dan kartu merah Cole Palmer jadi petaka The Blues.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut