Demokrat Periksa Dua Anggota Terkait Penggelapan Dana Bencana

ilustrasi bencana
Sumber :

VIVAnews – Dua nama anggota Fraksi Demokrat ikut terseret kasus dugaan penggelapan dana bantuan bencana alam di Cianjur, Jawa Barat. Mereka adalah anggota Komisi XI Soepomo dan Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro.

Dewan Pengawas Fraksi Demokrat akan segera memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Nantinya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat pun akan menyelidiki kasus ini. Apa pun, Demokrat menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada Badan Kehormatan DPR sebagai yang berwenang.

“Nanti kebenarannya di penyidikan BK, siapa yang benar dan salah,” kata anggota Fraksi Demokrat, Max Sopacua, Rabu 20 Februari 2013. Selasa kemarin, BK telah memeriksa Soepomo atas kasus penggelapan dana bantuan bencana itu.

Soepomo mengatakan, namanya telah dicatut oleh dua staf ahlinya, Haris dan Dikdik, untuk mendapatkan dana bantuan bencana tersebut.

Ketua BK DPR, M Prakosa, menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan bukti transfer atas dugaan penyelewengan dana bencana tersebut. “Bukti transfer kami dapat. Memang ada transfer dana ke tenaga ahli, nilainya cukup banyak, hampir Rp1 miliar,” ujar politisi PDIP itu.

Mendag Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir soal Pelemahan Rupiah

Dana Rp1 miliar itu ditransfer beberapa kali, dengan nilai sekali transfer sekitar Rp100-150 juta.

Laporan dugaan keterlibatan staf ahli anggota DPR dalam penyelewengan dana bencana datang dari mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Muhammad Suryakarya. (art)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Bakal Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan

ewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 2 Mei 202 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024