-
VIVAnews - Anggota DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman membantah pernyataan Kapolres Klungkung, Ajun Komisaris Besar Ni Wayan Sri Yudatni yang menyatakan anggota dewan tersebut terpeleset kerikil, bukan dianiaya anggota polisi di Bali.
Taufiq bahkan mengancam akan memperkarakan pernyataan tersebut. "Itu pembohongan publik. Bisa saya tuntut. Saya benar-benar ditendang oleh polisi itu," kata Taufiq saat dihubungi, Rabu 20 Februari 2013.
Anggota Komisi A dari Partai Demokrat ini mengaku telah divisum rumah sakit setempat. Saat ini ia masih menunggu kelanjutan proses hukumnya.
"Saya sudah melaporkan kasus ini ke SPK Polda Bali dengan terlapor bernama Sujana, divisum dan di BAP, tindak pidana penganiayaan, pasal 351," ujar dia.
Taufiq menuturkan saat itu dirinya tengah menolong salah satu warga yang sepeda motornya hendak dibawa polisi karena telat membayar pajak. Namun saat ia menanyakan perihal tersebut kepada polisi yang bertugas, ia malah dianiaya.
"Saya tanya UU nya apa, pasalnya berapa, bukan dijawab malah ditendang sekali langsung mental saya," ungkapnya.
Kejadian itu menurut Taufiq terjadi di Jalan Besuki, Bukit Jambul, Bali sekitar pukul 12.00. Ia menolong warga bernama I Wayan Carik yang
pajak sepeda motornya sudah mati selama lima bulan. (sj)