Berapa Besar Gaji Pensiun Anggota DPR

Anggota DPR dan DPD Terpilih Dilantik
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Rupanya meski tak lagi duduk di Dewan Perwakilan Rakyat, bekas legislator tetap digaji oleh negara meskipun mereka bukan pegawai negeri. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani ketika ditemui di kantornya.

Menurut Winantu, peraturan itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/ Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Selain itu, peraturan itu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 75 tahun 2000. "Masih berlaku lah sampai sekarang," kata Winantu, Kamis 21 Februari 2013.

Menurut Winantu, setiap pensiunan anggota Dewan, memiliki jatah yang berbeda-beda. Berdasarkan peraturan, mereka mendapat uang pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari gaji pokok. "Misalnya dia menjabat dua periode kan maksimal 75 persen, 75 kali gaji pokok kan Rp4,2 juta," kata dia.

Selain gaji pokok, mereka juga mendapat tunjangan istri, suami dan anak sebanyak 2 persen dari gaji pokok. Ditambah, mereka mendapat jatah beras sebanyak 10 kg perbulan. "Jadi sekitar Rp3,7 juta lah per bulan untuk dua periode," ujar dia.

Namun, kata Winantu, jika anggota Dewan tersebut hanya menjabat selama 6 bulan, maka dia hanya mendapatkan 6 persen dari gaji pokok. "Jadi dihitung-hitung dapat Rp300.000 per bulan," kata dia.

Lalu bagaimana dengan anggota Dewan yang dipecat karena kasus? "Tergantung keputusan presidennya. Kalau dengan hormat dapat pensiun," ujar dia. (umi)

Belum Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah, Hanura Lihat Dinamika Politik
Gelandang Arsenal, Martin Odegaard bersama Mikel Arteta

Mikel Arteta Berharap Lebih dari Kapten Arsenal

Mikel Arteta berharap lebih banyak lagi dari kapten Arsenal, Martin Odegaard. Karena dia yakin sang pemain bisa lebih baik lagi dalam memberi kontribusi kepada tim.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024