MA Ingin Hapus Jabatan Ketua Muda Pidana Khusus

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, berencana menghapus posisi Ketua Muda bidang Pidana Khusus dari susunan pimpinan. Posisi ini sebelumnya diisi oleh Hakim Agung Djoko Sarwoko.

"Kami mau rapat organisasi dulu. Kami akan menilai masih dibutuhkan nggak ketua muda pidana khusus. Kami mau mengubah organisasi," ujar Hatta di kantornya, Kamis, 21 Februari 2013.

Hatta mengatakan, lembaga yang dipimpinnya memang akan merombak struktur kepemimpinan. Hal itu lah yang menjadi alasan mengapa sampai sekarang Mahkamah Agung belum menunjuk Juru Bicara dan Ketua Muda bidang Pidana Khusus. "Karena kami mau rapat organisasi dulu," ungkap dia.

Bea Cukai Langsa Aceh Sita Onderdil Harley Davidson

Pengisi jabatan ini sebelumnya, Djoko Sarwoko, pensiun sejak 21 Desember 2012.

Hatta pun menjamin meski posisi itu kosong, tidak akan mengganggu mekanisme penyelesaian perkara di Mahkamah Agung. "Posisi dibiarkan kosong arena bisa ditangani oleh Ketua Muda Pidana. Itu tidak mempengaruhi mekanisme di MA," ujar dia.

Presiden Jokowi tinjau jalan rusak di Lampung naik mobil Indonesia 1

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo dan Gibran bakal berdinas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Apakah pakai mobil dinas listrik nantinya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024