VIVAnews – Pencoretan Agus Sumantri Mantik, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali telah final diputuskan dalam rapat pleno. Hasilnya akan direkomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk dicoret dari kepesertaan pemilu.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Daerah Bali, I Ketut Sukawati Lanang Perbawa yang ditemui usai mengikuti gelar pasukan di Lapangan Niti Mandala, Denpasar, Rabu, 11 Maret 2009.
"Dalam waktu satu sampai dua hari ini surat rekomendasi itu akan kami kirim ke KPU Pusat. Karena pusatlah yang berwenang memutuskan mencoret calon dari DPD dan DPR RI," terang Lanang.
Meski direkomendasikan dicoret, KPU tak bisa menghapuskan daftar namanya dari kertas suara karena sudah terlanjur dicetak. Posisinya tetap berada di nomor dua. "Suara DPD yang masuk nantinya dianggap tidak sah dan pemenangnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak," terangnya.
KPUD Bali merekomendasikan Agus Sumantri untuk dicoret lantaran hampir semua kegiatan yang digelar KPU tak pernah dihadiri. Hal ini termasuk tak menyetorkan rekening khusus dan dana kampanye sampai batas akhir waktu yang telah diatur dalam UU.
Laporan: Wima Saraswati | Bali
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Proxy adalah sebuah server perantara yang bertindak sebagai perantara antara pengguna dan internet. Ketika seorang pengguna meminta akses ke suatu sumber daya
Salah satu bocoran yang paling menarik perhatian dari Xiaomi 15 adalah kemungkinan penggunaan chipset flagship Snapdragon 8 Gen 4 terbaru dari Qualcomm.
IPhone Lipat Akan Diproduksi Dalam Waktu Dekat!
Gadget
30 menit lalu
Apple dikabarkan tengah mengembangkan iPhone lipat dengan engsel serupa Galaxy Z Flip. Meski belum ada tanggal rilis, paten ini menunjukkan Apple tak ingin ketinggalan tr
Rasakan kembali keseruan Minecraft Classic tanpa instalasi. Cukup buka browser, kunjungi situs, dan nikmati permainan sederhana dengan kontrol yang mudah.
Selengkapnya
Isu Terkini