Ibunda: Di Dalam Tahanan Andhika Banyak Merenung

Kangen Band
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto
VIVAlife -
Gol Menit 103, Qatar Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Yordania
Keluarga mantan vokalis Kangen Band, Andhika, merasa musibah beruntun sedang dialami keluarganya. Setelah Andhika ditangkap polisi karena tudingan membawa kabur anak di bawah umur, musibah kembali datang. Usai resmi menikahi CC, kakek Andhika meninggal karena stroke.

Konfrontasi Memanas, Iran Pertimbangkan Penggunaan Nuklir Lawan Israel

“Keluarga kami ini sedang mendapat musibah beruntun, selalu musibah, mungkin itu jalan Allah SWT yang berkata lain, namun kami tetap tegar menghadapinya,” ungkap Susilowati, ibu Andhika Mahesa saat dihubungi
Asosiasi Sepak Bola Palestina Serukan Sanksi Terhadap Tim Israel pada Pertemuan FIFA
VIVAlife .


Susilowati mengakui sang ayah yang juga merupakan kakek Andhika, cukup lama menderita stroke. Namun, kondisi kesehatannya makin parah saat tahu Andhika kembali digiring ke dalam tahanan setelah resmi menikahi CC.


Meski menikah menjadi syarat perdamaian antara keluarga CC dan Andhika, pihak kepolisian masih tetap menahan Andhika. Susilowati pun menyatakan, pihaknya tetap menaati hukum yang berlaku. Namun, jika boleh meminta, ia ingin Andhika dilepaskan. “Ya kan laporan keluarga pihak perempuan (CC) sudah dicabut, masa (Andhika) masih ditahan, ini kan
nggak
adil,” katanya dengan nada meninggi.


Andhika kini masih ditahan di Kejari Bandar Lampung setelah berkas P21-nya diserahkan pihak Polresta Bandar Lampung, Kamis 21 Februari 2013.


“Dia (Andhika) kini lebih banyak diam dan merenung,” ungkap Susilowati yang berjanji akan selalu mendampingi anaknya tersebut. “Kini, kami hanya bisa berdoa yang terbaik untuk Andhika. Harapannya sih Andhika dibebaskan, kasihan istrinya,” tutur Susilowati.


Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kasi Pidana Umum, Kejari Bandar Lampung, Rachman Zamal, berkas perkara Andhika Mahesa, hari ini, Selasa 26 Februari 2013 diagendakan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

 

“Pelimpahan ini dilakukan agar kasus Andhika ini segera bisa disidangkan,” ungkap Rachman Zamal kepada wartawan.


Setelah dilimpahkan, Andhika tinggal menunggu jadwal sidang perdana dari pengadilan. Menurut perhitungan pihak kejaksaan, sidang perdana Andhika diperkirakan berlangsung pekan depan. “Biasanya satu minggu setelah berkas dilimpahkan ke PN, sidang perdana akan langsung digelar,”  kata Rachman. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya