Hatta: Tuntaskan Kasus Century agar Tak Jadi Beban Sejarah

Menko Perekonomian Hatta Rajasa
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews
Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional
– Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan penyelidikan kasus Bank Century, yang merugikan negara senilai Rp6,7 triliun. KPK pun berencana memeriksa mantan menteri keuangan di Amerika Serikat.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

“Tuntaskan saja supaya tidak menjadi beban sejarah,” kata Hatta di gedung Bank Indonesia Cabang Denpasar, Rabu 27 Februari 2013. Apapun, ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu, kasus Century kini sudah masuk ke ranah hukum.
Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad


“Sekarang proses politiknya sudah selesai, dan proses hukum di KPK. Sata percaya kredibilitas KPK,” ujar Hatta. Namun ia enggan berkomentar soal rencana KPK yang hendak memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan depan di Washington DC, Amerika Serikat.


“Saya tak perlu mengomentari pendapat Ketua KPK,” ujar Hatta. Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat dengan Tim Pengawas Century DPR menyatakan penyidik KPK pekan depan akan berangkat ke AS untuk memeriksa Sri Mulyani.


Pemeriksaan berlangsung di AS karena Sri Mulyani kini menjabat sebagai salah satu direktur Bank Dunia yang berkantor di Washington. Abraham mengatakan, lebih mudah KPK menemui langsung Sri Mulyani ke AS ketimbang memanggil yang bersangkutan pulang ke Indonesia.


“Ada kendala dalam melakukan pemanggilan (Sri Mulyani). Terhambat jadwal kesibukannya, sedangkan kami diburu waktu karena kasus ini sudah agak lama. Maka teman-teman penyidik membuat kesimpulan untuk melakukan pemeriksaan di AS,” kata Abraham.


Pemeriksaan terhadap Sri Mulyani akan mencakup semua hal terkait Bank Century. Sri Mulyani diketahui pernah mengirim tiga pucuk surat kepada SBY. Surat itu berisi laporan tentang kondisi Bank Century saat itu, langkah-langkah Komite Kebijakan Sektor Keuangan dalam rangka menyehatkan bank itu, dan soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai lebih dari Rp6 triliun yang akhirnya diperoleh Bank Century. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya