Para Prajurit TNI Itu Tak Bersenjata Saat Disergap di Papua

Pemakaman prajurit TNI korban penembakan Papua Februari 2013
Sumber :
  • Antara/ Dwi Agus Setiawan

VIVAnews - Rombongan prajurit TNI dihadang dan ditembaki kelompok bersenjata di Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, beberapa hari lalu. Mereka rupanya tak bersenjata saat dihadang. Akibatnya 7 personel tewas tertembak dan 3 lainnya luka-luka.

Meski diduga melanggar prosedur tetap karena tidak membawa senjata, tapi prajurit itu tidak bisa serta merta disalahkan. "Dari kacamata komando, sebagai prajurit memang mereka salah jika tidak membawa senjata, tapi dari segi penilaian prajurit mengenai daerah itu, prajurit itu bisa saja benar, karena merekalah yang mengerti daerah tersebut," ujar Juru Bicara Kodam 17 Cenderawasih Letnan Kolonel Jansen Simajuntak, Rabu 27 Februari.

Jadi, sambungnya, persoalan prajurit tidak bawa senjata atau membawa senjata jangan lagi dipersoalkan. "Tidak usah dipermasalahkan bawa senjata atau tidak, prajurit yang bertugas di daerah itu lebih mengerti tempat tugasnya, bukan kita yang di kota ini, kita tidak bisa menilai," kata Jansen di Jayapura.

Menurut Jansen, sama sekali tidak ada perintah kepada prajurit untuk tidak membawa senjata apalagi di daerah rawan potensi konflik, namun ada kebiasan prajurit di sejumlah tempat, tidak membawa senjata saat sedang melaksanakan tugas. "Ada kebiasan sebagian prajurit di mana ia bertugas, tidak mengusung senjatanya karena merasa aman, namun  itu sama sekali bukan perintah," katanya.

Kata Jansen, sesuai perintah komando, seluruh prajurit termasuk di kota harus membawa senjata saat melaksanakan tugas. "Pangdam, Danrem maupun Dandim tidak pernah perintahkan untuk tidak gunakan senjata, semua prajurit saat dalam pergerakan harus membawa senjata," katanya.

Meski tidak bisa menyalahkan atau membenarkan prajurit, Jansen mengakui belum memahami kenapa prajurit tidak memakai senjata. "Kami saja juga belum mengerti apa yang menjadi dasar penilaian mereka tidak pakai senjata padahal akan berjalan sejauh dua kilometer dari Markas Koramil menuju Lapangan Terbang Sinak, dan akan melintasi jalan setapak," ucapnya.

Memang, kata Jansen, bisa jadi penilaian prajurit daerah itu aman karena selama ini jalu yang dilintasi  tidak pernah terjadi kejahatan. "Mungkin mereka beranggapan situasi disitu aman, apalagi jalur yang dilintasi adalaj jalan umum dan hanya satu-satunya," ucapnya.

Tak Jauh Berbeda

Namun Jansen juga memprediksi, bila prajurit membawa senjata pada saat itu, situasinya tidak akan berbeda jauh. Kelompok penyerang terlihat memang sudah merencanakan dengan baik. "Saya kira kalaupun prajurit membawa senjata, bila dihadang dari segala arah tentu tak berdaya, malah akan lebih tragis lagi sebab selain kehilangan nyawa juga senjata," katanya.

Untuk kepastian tidak membawa senjata, sambung dia, pihaknya akan mendalami dengan meminta keterangan prajurit yang selamat, namun samapi kini masih trauma. "Kami menunggu prajurit yang selamat pulih dulu, guna menggali alasan tidak membawa senjata pada saat itu," katanya.

Jansen juga menyatakan, para pelaku penyerang bukan berasal di sekitar lokasi kejadian. "Mereka itu kemungkinan dari Yambi Puncak Jaya, dan hanya 1 hari waktu tempuh dengan jalan kaki menuju lokasi kejadian," ucapnya.

Mengenai adanya  rentang waktu 1 jam antara peristiwa penyerangan Pos Tingginambut dan penghadangan serta penembakan di Sinak, namun tidak segera dikomunikasikan dengan jajaran untuk waspada, Jansen mengungkapkan, peralatan komunikasi yang dimiliki pihaknya sangat terbatas.

Profil Meli Joker Selebgram yang Tewas Bunuh Diri

"Memang ada rentang waktu 60 menit, tapi saat penyerangan Pos TNI Tingginambut, pengendali di Mulia lebih fokus mengamankan dan memukul mundur kelompok bersenjata di Tingginambut, karena saat itu sudah satu prajurit yang tewas. Sementara komunikasi kami sangat terbatas dan tidak bisa menjangkau Sinak," katanya. (umi)

Pendeta Gilbert Lumoindong

Pendeta Gilbert Akan Dilaporkan Lagi Jika Tak Sampaikan Permintaan Maaf Lewat Media

Ketua Umum PITI Ipong Hembing mengatakan pihaknya akan melaporkan pendeta Gilbert ke polisi jika tak sampaikan permintaan maaf ke media massa selama 3 hari berturut-turut

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024