Sumber :
- Antara/ Rino
VIVAnews
- Alokasi Rp1,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Barat untuk Safari Dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih misterius. Anggaran ini muncul pada lampiran III Peraturan Gubernur No 2/2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Anggaran ini misterius karena Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Barat menegaskan tidak pernah membahasnya. Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sumbar Trinda Farhan juga mengatakan tidak pernah mengajukan proposal untuk kegiatan partai ke gubernur atau pun DPRD.
Untuk mengungkap kasus ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, M. Tauhid mengatakan, banggar akan mengajukan hak angket. "Usaha yang akan kami lakukan adalah mengajukan hak angket. Setelah selesai mengumpulkan tanda tangan anggota, akan kami limpahkan kepada pimpinan di sidang paripurna Jumat mendatang," ujar Tauhid kepada VIVAnews.
Tauhid beranggapan, tidak mungkin gubernur yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera itu dan sekretarisnya tidak tahu. "Kami juga akan memanggil pihak Pemprov untuk dimintai keterangan. Menanyakan seperti apa proses pengajuan proposal dan disposisinya," ujar Tauhid. "Alokasi anggaran yang disebut dana hibah itu, tidak pernah ada dalam pembahasan badan anggaran DPRD."
Kemarin, Selasa 26 Februari mantan Wakil Ketua DPRD Sumbar (2004-2009) Masful atas nama pribadi sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar. "Kami masih mempelajari laporannya dan melihat bagaimana regulasi dalam penetapan APBD," Ujar Kepala Humas AKBP Mainar kepada VIVAnews. (sj)
Halaman Selanjutnya
Tauhid beranggapan, tidak mungkin gubernur yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera itu dan sekretarisnya tidak tahu. "Kami juga akan memanggil pihak Pemprov untuk dimintai keterangan. Menanyakan seperti apa proses pengajuan proposal dan disposisinya," ujar Tauhid. "Alokasi anggaran yang disebut dana hibah itu, tidak pernah ada dalam pembahasan badan anggaran DPRD."