Ardina Rasti Lega Ezza Gionino Ditahan di Cipinang

Ardina Rasti ketika masih mesra dengan Ezza
Sumber :
  • Facebook
VIVAlife - Berkas kasus Ezza Gionino telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dianggap lengkap. Ezza pun diserahkan ke Kejari. Pihak kejaksaan memutuskan Ezza ditahan di LP Cipinang. Ardina Rasti, yang melaporkan Ezza atas tuduhan penganiayaan, mengaku lega. 

Setidaknya, menurut Rasti, dengan ditahannya Ezza, ia bisa terjamin tidak ada penganiayaan lagi ke depannya. 

"Saya mengapresiasi ke penyidik polres hingga kejaksaan. Apresiasi sebesar-besarnya karena benar-benar saya di sini hanya untuk meminta keadilan," katanya saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2013.

Rasti mengakui, sejak awal ia hanya berniat mencari keadilan. Berdasarkan pasal penganiayaan yang dituduhkan, Ezza diancam hukuman sampai 5 tahun penjara. Dengan lengkapnya berkas Ezza, ia pun siap dipertemukan dengan mantan kekasihnya itu di pengadilan.

Seorang Jamaah Meninggal di Peringatan 40 Hari Wafatnya Uje
"Kalau dalam konteks hukum, saya sangat siap. Dari awal kita serahkan ke hukum, karena hukum adalah posisi tertinggi untuk menentukan keadilan," kata Rasti bijaksana. 

Michael Douglas Bantah Oral Seks Adalah Pemicu Kankernya
Ia pun tak khawatir jika nantinya di persidangan pihak Ezza akan mengungkapkan fakta-fakta baru. Bintang sinetron itu tak takut, justru ia menunggu langkah apa yang akan dilakukan Ezza. (sj)

9 Menit, Waktu Ideal untuk Bermain Cinta
Bra

Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan

Bra yang tidak pas dapat berpengaruh pada postur dan organ internal.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2013