Soal Tinggi Bangunan Rusun, Pemerintah Tunggu Surat Jokowi

Santunan Mesin Pompa Air
Sumber :
VIVAnews - Kementerian Perumahan Rakyat menanti keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pengembalian koefisien lantai bangunan (KLB) dari 3,5 menjadi 6 agar rumah susun sederhana milik (rusunami) bisa dibangun lebih tinggi.
Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mengaku telah melayangkan surat mengenai pengembalian nilai KLB kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Saat ini, Kemenpera masih menunggu surat balasan dari Pemda DKI.
LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu

"Sebenarnya, Jokowi sudah menyetujui. Tetapi, jajaran di bawahnya sedang menggodok permintaan ini," kata Djan Faridz, dalam acara "Media Gathering" di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Jumat 1 Maret 2013.
Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 

Menpera menuturkan, surat tersebut berisi tentang permintaan kenaikan nilai KLB pada hunian rusunami, yaitu dari 3,5 menjadi 6. "Pada masa kepemimpinan Sutiyoso, nilai KLB sebesar 6, lalu berubah menjadi 3,5 saat Fauzi Bowo memimpin," ujarnya.

Nilai sebesar 3,5 ini, menurut dia, membuat para pengembang properti malas mengembangkan hunian bertingkat untuk masyarakat berpenghasilan rendah, karena batas ketinggian rusunami yang mereka bangun adalah 12 lantai. 

Dengan adanya peningkatan ini, Djan menambahkan, batas ketinggian lantai bangunan berubah menjadi 24 lantai. Ini yang diharapkan agar para pengembang properti bisa bersemangat dalam membangun hunian tersebut. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya