Sumber :
- VIVAlife
VIVAlife -
Raffi Ahmad dijadwalkan hadir pada sidang perdana upaya pra peradilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 5 Maret mendatang. Ia telah menerima surat pemanggilan dan dipastikan akan hadir di sidang itu.
"Tadi Raffi sudah tanda tangani surat panggilan yang disampaikan melalui BNN. Maka BNN wajib menghadirkan Raffi, Selasa besok," ujar Sahat Tua Situngkir, tim kuasa hukum Raffi, saat ditemui di Unit Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2013.
Baca Juga :
9 Menit, Waktu Ideal untuk Bermain Cinta
Sahat mengaku optimistis pihaknya akan memenangkan kasus itu. Ia tak merasa khawatir sama sekali, justru yakin kebenaran ada di pihaknya. Menurutnya, Raffi pun mengalami perasaan yakin yang sama. Ia pun sudah menyiapkan saksi untuk dihadirkan di persidangan.
"Lebih dari satu, akan ada saksi ahli juga nanti. Dengan masuknya pra peradilan, kita melihat banyak kejanggalan dan itu bisa menjadi senjata di persidangan nanti," ujar Sahat.
Halaman Selanjutnya
"Lebih dari satu, akan ada saksi ahli juga nanti. Dengan masuknya pra peradilan, kita melihat banyak kejanggalan dan itu bisa menjadi senjata di persidangan nanti," ujar Sahat.