Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife
- Kapolresta Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Minahasa angkat bicara soal beredarnya selebaran berisi transkrip percakapan pesan pendek atau SMS (Short Message Service) via hubungan ponsel yang diduga dilakukannya dengan artis Yuni Shara.
Meski Teddy menyebut hal itu fitnah belaka, namun ia menegaskan akan melaporkan pelaku penyebar transkrip percakapan tersebut. Dijelaskan Teddy, beredarnya selebaran yang berisi transkrip percakapan via sms dari hubungan ponsel itu sudah masuk ke kegiatan penyadapan illegal atau tanpa ijin dari pihak berwenang yang jelas pelanggaran pidana pasal 11 jo pasal 47 UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Baca Juga :
9 Menit, Waktu Ideal untuk Bermain Cinta
Terlepas siapa pun yang melalukan percakapan via sms itu, Teddy meminta masyarakat lebih cerdas. Ditegaskannya, narkoba masih menghantui generasi muda hingga saat ini.
”Termasuk dalam berempati masyarakat sudah harus selektif. Bagaimana pun penyebaran transkrip ini kaitannya dengan kasus narkoba yang menimpa presenter RA (Raffi Ahmad) itu. Nah, sebagai warga negara yang baik kan memang harus melaporkan setiap mengetahui adanya penggunaan narkoba,” kata Teddy.
Sebelumnya pesan singkat antara Yuni Shara dengan seorang perwira polisi menjadi sorotan media dan publik. Percakapan itu sendiri menggunakan bahasa Jawa 'walikan' khas Malang.
Yuni Shara, yang diwakili kuasa hukumnya, mengaku belum mengetahui adanya transkrip pesan pendek tersebut. "Tanya saja sama yang menyebarkan, itu benar apa tidak," kata Minola kepada
VIVAlife.
Ia pun menegaskan kepada pihak yang menyebarkan SMS itu agar jangan hanya berani main belakang. "Kalau
gentleman,
jangan main belakang. Muncul dan buktikan jika
print out
itu benar, termasuk cara mendapatkannya," Minola menantang.
Halaman Selanjutnya
Terlepas siapa pun yang melalukan percakapan via sms itu, Teddy meminta masyarakat lebih cerdas. Ditegaskannya, narkoba masih menghantui generasi muda hingga saat ini.