KPI Minta 'Dahsyat' & 'Inbox' Berhenti Tayang Sementara

ilustrasi sanksi KPI
Sumber :
VIVAlife
img_title Apa Itu Jalur yang Menjadi Destinasi Terintegrasi? Ini Pengertian dan Potensinya bagi Pariwisata Tanah Air
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta dua progam musik di televisi untuk berhenti tayang sementara. Kedua program musik itu adalah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dahsyat
img_title Pemerintah Tegaskan Masih Mampu Atasi Karhutla, Belum Mau Tetapkan Sebagai Bencana Nasional
dan Inbox.
img_title Prabowo-Gibran Klaim Swasembada 8 Pangan, Stok Beras Pemerintah Tembus 4,6 Juta Ton


Dalam keterangan di situs KPI, ada dua episode Dahsyat yang medapat pengaduan dari masyarakat. Pertama, dalam episode yang ditayangkan pada 24 Desember 2012, salah seorang bintang tamu sempat menyinggung salah satu agama.

"Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan perlindungan anak dan remaja," tulis KPI.

Kedua, terjadi pada episode yang ditayangkan 27 Desember 2012. Saat itu, salah seorang bintang tamu menampilkan gerakan tubuh atau tarian erotis dengan mengeksploitasi tubuh bagian bokong dan pinggul. Selain itu ditampilkan adegan salah seorang bintang tamu melakukan atraksi memasukkan paku ke dalam lubang hidung.

Atas dua pelanggaran ini, KPI memberikan sanksi administratif penghentian program selama tiga hari penayangan. KPI memberikan waktu antara 6-20 Maret untuk menghentikan penayangan selama tiga hari. Produser Eksekutif Dahsyat, Oke Jahja, mengaku sudah mengetahui soal sanksi dari KPI. Meski demikian, ia belum bisa berbicara banyak soal hal tersebut.

"Masih dirapatin dulu sama kami. Apakah ada perubahan, soal content, segala macamnya. Pihak kami dan RCTI akan menjawabnya nanti," kata Oke saat dihubungi VIVAlife.

Mengenai episode yang dianggap menyinggung salah satu agama, Oke menjelaskan, saat itu kondisinya tengah siaran langsung. Sang bintang tamu, ujarnya, tidak bermaksud ke arah sana. "Itu refleks," ucapnya.

Sementara soal episode yang dianggap menampilkan tarian erotis, Oke menilai bahwa tarian tersebut memang disesuaikan dengan irama musik. Meski demikian, ia akan berusaha agar hal-hal ini tidak terjadi lagi ke depannya. "Saya berusaha untuk membatasi supaya hal ini lebih dijaga, dari sisi pakaian," kata Oke.

Sementara itu, progam musik Inbox dianggap melakukan pelanggaran karena telah menjadikan seorang perempuan lanjut usia sebagai bahan olok-olok dalam episode tanggal 7 Januari 2013.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu, perlindungan anak dan remaja, serta norma kesopanan," tulis KPI.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut