KPK Periksa Perusahaan Penjual Mobil untuk Tersangka Anas

Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manager Marketing PT Ayun Jaya Motor, R Sri Windarko terkait kasus dugaan korupsi pada proyek Hambalang, Bogor dengan tersangka Anas Urbaningrum.


Saksi diperiksa terkait dugaan mantan ketua umum Partai Demokrat ini menerima hadiah mobil. Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, ada saksi lain yang juga diperiksa untuk Anas, Selasa 9 April 2013. "Ada Wiji, Eri Susan, dan Rismayanti. Ketiganya merupakan pegawai PT Ayun Jaya Motor," jelas Johan.


Selain itu, KPK juga memeriksa Rita Ria Kurnianta Probosutedjo selaku Direktur Utama PT Buana Estate. Anak pengusaha Probosutedjo itu diperiksa untuk tiga tersangka, yaitu Andi A Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor. "Namun, hingga siang tadi, Rita Ria Kurnianta belum hadir," kata Johan.
Kakek 73 Tahun di Garut Ditemukan Tewas Mengenaskan, Kepala Hancur dan Usus Terurai


Survei Aksara: Persoalan Pengangguran Jadi Masalah Serius Kota Pekanbaru
Hari ini, KPK pun memeriksa Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Usai diperiksa, Andi mengaku menjelaskan soal tugas pokok sebagai menteri, anggaran, serta sertifikat proyek Hambalang. Baca berita lengkapnya di

Sebabkan Penyakit Kronis, Pakar Sebut Air di Atas Baku Mutu Tak Dapat Lagi Dikonsumsi

"Yang penting saya senang. Bahwa terkait perkara ini, saya harap segera tuntas, sehingga perkara ini terang. Siapapun yang salah harus bertanggung jawab," kata dia.


Saat ditanya soal mekanisme anggaran tahun jamak untuk Hambalang, Andi mengaku penyidik belum sampai menanyakan soal itu. "Belum ada soal itu."  (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya