Sumber :
- Heryu Nandiasa/ Vivanews
VIVAlife-
Setelah Venna Melinda mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal kesulitannya bertemu anak, sang suami, Ivan Fadillah langsung dikabari untuk segera datang ke KPAI.
Ditemani kuasa hukumnya, Ivan mendatangi kantor tersebut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Selama lebih dari dua jam, mereka berbincang mengenai bagaimana baiknya solusi yang bisa ditempuh untuk kebaikan anak-anak Venna dan Ivan.
Venna mengaku ia dipersulit ketika ingin bertemu dengan anak-anaknya. Hal itu pun langsung dibantah oleh Ivan. Menurutnya, ia selalu membebaskan anaknya untuk bertemu dengan Venna.
"Ada indikasi katanya saya mempersulit anak untuk bertemu, kenyataanya tidak seperti itu. Saya membebaskan kapan mereka mau ikut sama papa mamanya," ujarnya saat ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 23 April 2013.
Ivan menyatakan, masalah anak merupakan hal yang sensitif. Karena kedua anaknya sudah cukup besar dan mengerti permasalahan yang terjadi.
Baca Juga :
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan
Baca Juga :
Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein
Baca Juga :
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun
Kata Petrus, di dalam gugatan Venna, permintaan akhir hanya perkawinan itu diputus. Padahal suatu perkawinan putus menyisakan akibat perwalian anak dan harta.
"Karena tidak diminta maka kita minta perwalian. Ibu Venna tidak meminta, bapaknya lah yang meminta. Itu semata-mata kepentingan hukum," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Kata Petrus, di dalam gugatan Venna, permintaan akhir hanya perkawinan itu diputus. Padahal suatu perkawinan putus menyisakan akibat perwalian anak dan harta.