Subsidi BBM Jebol Masuk Catatan Audit BPK

Ilustrasi/Pengisian bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa jebolnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2012 menjadi catatan dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang sedang dilakukan saat ini.

Anggota II BPK, Taufiqurrahman Ruki, di kantornya, Jakarta, Senin 29 April 2013, mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut, kenaikan harga minyak dunia mengakibatkan pembengkakan alokasi anggaran subsidi BBM yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga tutup buku 28 Desember 2012, subsidi BBM mencapai Rp211,9 triliun atau 154,22 persen dari pagu subsidi BBM dalam APBN-Perubahan 2012 sebesar Rp137,4 triliun.

"Sepanjang Kemenkeu bisa mencatat dengan bagus, BPK tidak bicara substansi. Tapi, catatan harus bagus dan laporan harus benar," ujar Ruki.

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!
Selain soal subsidi, Kemenkeu juga diminta untuk mengklarifikasi rincian laporan penerimaan negara. Antara lain, mengenai penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel
Klarifikasi tersebut, menurut Taufiqurrahman, diperlukan karena hal tersebut mencakup 75 persen dari pertanggungjawaban APBN 2012 yang harus dipastikan realisasinya sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah.

Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool
"Di Kemenkeu ada delapan laporan keuangan yang mesti dipertanggungjawabkan. Satu, laporan keuangan Kemenkeu dan tujuh lagi laporan keuangan bendahara umum dan negara," ungkapnya.

Kementerian Keuangan, menurut dia, memiliki waktu satu bulan hingga akhir Mei 2013 untuk melakukan klarifikasi tersebut, sehingga diharapkan LKPP pemerintah 2012 dapat berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Mereka masih punya satu bulan untuk menyesuaikan angka-angkanya," tuturnya. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya