Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan penyitaan terhadap lima unit mobil mewah di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Kelima mobil tersebut diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Nanti pada saat yang tepat kami akan minta bantuan (kepolisian), jika tidak diperbolehkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kepada
VIVAnews
, Rabu 8 Mei 2013.
Baca Juga :
Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival
Penyidik KPK gagal mengeksekusi lima unit mobil mewah di kantor DPP PKS pada Selasa, 7 Mei 2013. Upaya penyitaan sempat dihalangi oleh petugas keamanan kantor PKS. Mereka menganggap KPK tidak berhak mengambil kelima mobil tersebut.
Suasana di kantor DPP PKS saat itu semakin tidak kondusif, sejumlah petugas dan beberapa orang tak dikenal telah berkumpul di kantor PKS. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penyidik akhirnya menunda penyitaan lima unit mobil tersebut. .
Halaman Selanjutnya
Penyidik KPK gagal mengeksekusi lima unit mobil mewah di kantor DPP PKS pada Selasa, 7 Mei 2013. Upaya penyitaan sempat dihalangi oleh petugas keamanan kantor PKS. Mereka menganggap KPK tidak berhak mengambil kelima mobil tersebut.