Sumber :
- ANTARA
VIVAnews
- Lambora Sitorus, polisi berpangkat Aiptu pemilik rekening gendut dijerat tiga tindak pidana sekaligus. Dia disangka terlibat aksi pembalakan liar, penyelundupan BBM bersubsidi, sekaligus tindak pidana pencucian uang.
Direktur 2 Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 Mei 2013, menjelaskan bahwa tim gabungan Mabes Polri dan Polda Papua telah menetapkan Lambora sebagai tersangka.
Arief mengatakan belum bisa menentukan berapa lama hukuman dan kerugian akibat perbuatannya. "Jadi hukumannya belum bisa ditetapkan hingga penyidikannya usai. Yang pasti hukumannya berat," katanya.
Sedangkan untuk nilai kerugian dan jumlah barang bukti masih di hitung. "Kita sudah sita lima kapal laut bermuatan 20 ton BBM dan 80 kontainer kayu asal Papua siap ekspor," ujarnya.
Untuk tindak pidana pencucian uang Mabes Polri telah membekukan 60 rekening. Dari yang atas nama Labora Sitorus, perusahaan hingga atas nama keluarga."Dari sini kita akan pelajari ratusan transaksi. Dari penyidikan awal ia diduga telah melakukan transaksi sejak 2007," katanya.
Aiptu Labora Sitorus merupakan Tamtama yang bertugas Polres Raja Ampat, Polda Papua. Dengan pangkatnya saat ini ia dianggap fenomenal karena melakukan transaksi hingga Rp1,5 triliun sejak tahun 2007. (eh)
Halaman Selanjutnya
Sedangkan untuk nilai kerugian dan jumlah barang bukti masih di hitung. "Kita sudah sita lima kapal laut bermuatan 20 ton BBM dan 80 kontainer kayu asal Papua siap ekspor," ujarnya.