Sumber :
- ANTARA
VIVAnews
- Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua orang pegawai pajak, yakni M Dian Irwan Nuqishra dan Eko Darmayanto.
Dua pegawai yang diduga menerima suap terkait pengurusan masalah wajib pajak PT The Master Steel itu ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, terhitung mulai hari ini, Kamis 16 Mei 2013.
Pantauan
VIVAnews
, Eko Darmayanto hanan KPK sekitar pukul 14.25 WIB, Eko yang mengenakan baju tahan digiring masuk ke dalam mobil tahanan. Penyidik Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Yang bersangkutan kami titipkan di Rumah Tahanan Cipinang selama 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Sementara satu orang pegawai pajak lainnya M Dian Irwan, lebih dulu ditahan di rutan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan. Dian digiring penyidik KPK ke Rutan Guntur sekitar pukul 13.15 WIB.
Sebelumnya, KPK sudah menahan dua pegawai PT The Master Steel yang memberikan uang kepada dua pegawai pajak, yaitu Teddy dan Effendy. Masing-masing untuk Teddy ditanah di Rutan Polda Metro Jaya dan Effendy ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.
Shin Tae-yong Tidak Mau Blak-blakan Ungkap Kekesalan
Pelatih Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengaku ada rasa kesal saat anak asuhnya bermain melawan Uzbekistan U-23 dalam semifinal Piala Asia U-23 2024, semalam.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :