Angelina Sondakh dan Luthfi Hasan Resmi Diberhentikan dari DPR

Angelina Sondakh Dituntut 12 Tahun Penjara
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
img_title Media Spanyol Soroti 6 Penyelamatan Emil Audero meski Rayo Vallecano Dibantai Elche 0-3
- Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memberhentikan dua anggota yang terlibat korupsi. Mereka adalah Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan mantan Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Mereka resmi diganti, Senin 20 Mei 2013.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Meghan Markle Lega, Tuduhan terhadap Sang Ayah Soal Pornografi Anak Kini Diselidiki Polisi

Luthfi Hasan digantikan Budiyanto. Sementara Angelina Sondakh diganti Surya Kusumanegara.
img_title Pramono Ingin Pengurusan Izin Rumah Ibadah di Jakarta Cepat dan Tak Ribet


"Semoga fokus dalam menjalankan tugas anggota dewan. Saudara saya harapkan memahami betul kode etik anggota DPR," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam sambutannya.

Selain Angie dan Luthfi, pimpinan DPR juga melantik dua orang lainya dari Fraksi PKS. Mereka adalah Achmad Rilyadi yang digantikan Wirianingsih, serta mantan Wakil Ketua DPR Anis Matta yang digantikan Asmin Amin.

Sedangkan dari fraksi Demokrat, pimpinan DPR juga mengganti Subagyo Partodihardjo dengan Natassya Tara, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) diganti Anwar Yunus, dan Sudewa diganti Ida Riyanti.

Luthfi Hasan Ishaaq terlibat dalam kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kasus itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Hotel Le Meredian pada 29 Januari 2013 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Angelina Sondakh telah divonis 4,5 tahun penjara karena terlibat dalam kasus korupsi proyek di Kementerian Pendidikan. Sedangkan anggota DPR lainnya yang ikut dilantik, karena berhenti atau pindah ke partai lain. (umi)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Cak Imin Dorong Keterlibatan Pesantren Cegah Karhutla dengan Cara Ini

Cak Imin mendorong pemerintah untuk melibatkan pondok pesantren dan masyarakat lokal dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) khususnya di Kalsel.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut