KPPN Siap Layani Pencairan Stimulus 18 Maret

VIVAnews - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara siap melayani pencairan dana stimulus mulai Rabu 18 Maret 2009. Proses pencairan dana hanya membutuhkan waktu satu jam.

Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Herry Purnomo di Gedung Departemen Keuangan, Selasa 17 Maret 2009.

Namun menurut Herry, dari 178 KPPN yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 37 KPPN yang bisa mencairkan dalam satu jam, selebihnya butuh waktu kurang lebih satu hari.  "Yang 37 itu untuk kantor-kantor percontohan," ujar Herry.

Pencairan dana stimulus yang disalurkan lewat kementerian/lembaga itu semuanya tergantung proyek yang akan digarap. "Jadi setelah DIPA, pencairannya tergantung  apakah belanja barang atau modal," katanya. Namun khusus untuk pencairan belanja negara harus ada tanda pelaksanaan, kecuali untuk bantuan sosial bisa langsung dikeluarkan.

"Pencairannya bisa cepat asal sudah ada realisasi fisiknya, kemudian ada berita acaranya, berikut SPM, saya akan keluarkan SP2D (surat perintah pencairan dana), untuk kemudian dana cair," katanya.

Hukum Perempuan Memiliki 2 Suami di Dalam Satu Atap Rumah, Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Pria di Manado Bunuh Pacarnya Curiga Teleponan sama Pria Lain, Ternyata sama Perempuan

Seorang pria SM (30) nekat menganiaya pacarnya yakni NJ (20) hingga meninggal dunia. SM menganiaya pacarnya saat bersama-sama dalam sebuah kamar penginapan di Kota Manado

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024